Pidie Jaya – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Pidie Jaya merilis data terbaru terkait keberadaan pengemis di wilayah tersebut. Berdasarkan pendataan lapangan, tercatat sebanyak 39 orang pengemis tersebar di sejumlah kecamatan.
Dari jumlah tersebut, 21 orang laki-laki dan 18 orang perempuan. Kecamatan Bandar Baru dan Trienggadeng menjadi wilayah dengan jumlah pengemis tertinggi, masing-masing 10 orang. Wilayah lainnya seperti Meurah Dua, Jangka Buya, Ulim, dan Bandar Dua masing-masing mencatatkan 4 orang, sementara Panteraja 2 orang dan Meureudu 1 orang.
Pengemis yang terdata dikategorikan berdasarkan kondisi fisik dan mental sebagai berikut:
Tunanetra: 8 orang
Disabilitas fisik: 11 orang
Gangguan mental/jiwa: 2 orang
Tanpa disabilitas (normal): 18 orang
Menanggapi kondisi ini, Plt. Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Pidie Jaya, Agusmaidi, S.I.P., M.M., melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Azharyadi, S. Pi, MM, menyampaikan harapan besar kepada seluruh instansi terkait untuk turut serta dalam pemberdayaan para Sahabat Rehsos, khususnya dari kalangan pengemis dengan disabilitas.
Kabid Rehsos menekankan pentingnya keterlibatan lembaga pelatihan keterampilan (life skill) agar para Sahabat Rehsos dapat dibekali kemampuan yang aplikatif untuk menopang kemandirian ekonomi mereka. Selain itu, dukungan dari dinas yang membidangi UMKM juga sangat diharapkan, terutama dalam bentuk peralatan usaha sebagai modal awal.
Lebih lanjut, dinas teknis di bidang pertanian dan peternakan juga diimbau untuk mengambil bagian dalam program pendampingan dan bantuan usaha, disesuaikan dengan kondisi dan potensi masing-masing individu.
Sebagai langkah awal, saat ini para Sahabat Rehsos telah menerima bantuan sosial bulanan berupa beras dari Dinas Sosial sebagai upaya untuk meringankan beban hidup sehari-hari. Bantuan ini diharapkan menjadi bagian dari program berkelanjutan menuju peningkatan kesejahteraan mereka.
Dinsos P3A Pidie Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi untuk bersinergi dalam menangani isu pengemis secara berkelanjutan, demi menciptakan lingkungan sosial yang lebih adil dan mandiri.