Pidie  

Masyarakat Pidie Kini Bisa Urus Paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Mulai Januari 2025

banner 120x600

Sigli, Pidie – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie resmi mengumumkan bahwa masyarakat kini dapat mengurus paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) mulai Januari 2025. Layanan ini merupakan hasil kolaborasi Pemkab Pidie dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh.

Berlokasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pidie, dekat Masjid Al-Falah Sigli, MPP menghadirkan kemudahan baru bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan imigrasi tanpa harus bepergian jauh.

MPP Pidie tidak hanya menyediakan layanan paspor, tetapi juga berbagai layanan penting lainnya seperti pengurusan SIM, Samsat, izin usaha, BPJS Kesehatan, dan PLN. Fasilitas di MPP dirancang untuk memberikan kenyamanan maksimal kepada pengunjung, termasuk fasilitas ramah difabel, ruang laktasi bagi ibu menyusui, serta pojok baca sebagai area tunggu yang nyaman.

Langkah ini menjadi salah satu inovasi Pemkab Pidie untuk meningkatkan akses layanan publik yang terintegrasi dan efisien.

Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan di MPP ini untuk keperluan administratif mereka dengan lebih cepat dan mudah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *