Menu

Mode Gelap
Ketua FDM Pidie di Panggung Nasional: Tgk. Abdul Aziz Meriahkan HUT RI ke-80 di Istana Mahasiswa KKN 24 Ikut Serta Jalan Sehat Bersama Aparatur Desa Padang Sakti Meriahkan HUT RI ke-80 Dies Natalis ke-56 Universitas Malikussaleh Diwarnai Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Donor Darah SOSIALISASI DAN EDUKASI KESEHATAN DOKTER CILIK TENTANG PERILAKU CUCI TANGAN DAN SIKAT GIGI YANG BENAR OLEH YONIF TP-857/GG BERSINERGI DENGAN PUSKESMAS MANE KEPADA SISWA DAN SISWI SDN SIMPANG TURUE DS. TURUE CUT KEC. MANE KAB. PIDIE Mahasiswa Universitas Malikussaleh Raih Juara 1 KDMI dan NUDC 2025, Wakili Kampus di Tingkat LLDIKTI Wilayah XIII Mahasiswa FH Unimal Wakili Indonesia di Kejuaraan Karate Asia 2025

Ekonomi

Lemahnya Perputaran Ekonomi di Pasar Tradisional Aceh: Pemerintah Perlu Keluarkan Surat Edaran untuk Pulihkan Suasana Belanja Menjelang Lebaran

badge-check


					Lemahnya Perputaran Ekonomi di Pasar Tradisional Aceh: Pemerintah Perlu Keluarkan Surat Edaran untuk Pulihkan Suasana Belanja Menjelang Lebaran Perbesar

Lemahnya Perputaran Ekonomi di Pasar Tradisional Aceh: Pemerintah Perlu Keluarkan Surat Edaran untuk Pulihkan Suasana Belanja Menjelang Lebaran

Banda Aceh, 25 Maret 2025 — Perputaran ekonomi di pasar tradisional di seluruh wilayah Aceh saat ini menunjukkan tanda-tanda pelemahan yang cukup signifikan. Menurut beberapa pedagang dan pengamat ekonomi lokal, kondisi pasar tradisional semakin terpuruk, terutama menjelang bulan Ramadan dan Lebaran. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, di antaranya pergeseran preferensi konsumen yang lebih memilih berbelanja secara online dan adanya stigma negatif yang berkembang di masyarakat, yaitu anggapan bahwa harga barang di pasar tradisional lebih mahal dibandingkan dengan harga di platform e-commerce.

Padahal, pasar tradisional di Aceh memiliki potensi besar untuk mendongkrak perekonomian daerah, terutama di momen-momen penting seperti bulan Ramadan dan menjelang Lebaran, ketika masyarakat biasanya berbondong-bondong untuk membeli kebutuhan pokok dan berbagai perlengkapan lainnya. Namun, kenyataannya saat ini pasar tradisional di Aceh justru sepi pengunjung. Banyak konsumen yang beralih ke belanja online karena alasan kenyamanan dan harga yang dianggap lebih kompetitif.

Sejumlah pedagang pasar tradisional di Aceh mengungkapkan bahwa mereka menghadapi penurunan pendapatan yang cukup drastis dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Banyak pedagang yang merasa kesulitan untuk mempertahankan daya beli masyarakat yang semakin menurun. Fenomena ini, menurut mereka, disebabkan oleh persepsi yang keliru mengenai harga barang di pasar tradisional yang dianggap lebih tinggi.

Untuk itu, banyak pihak yang menyarankan agar pemerintah Aceh segera mengeluarkan surat edaran yang mengatur kembali kebijakan harga barang di pasar tradisional, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai keuntungan berbelanja di pasar tradisional, seperti keberagaman produk lokal yang lebih segar dan berkualitas. Surat edaran ini juga diharapkan dapat mengurangi stigma negatif yang berkembang di masyarakat tentang harga pasar tradisional yang lebih mahal.

Lebih lanjut, surat edaran tersebut juga bisa mencakup promosi atau insentif bagi pedagang pasar tradisional, seperti subsidi harga untuk komoditas tertentu atau dukungan dalam pemasaran produk melalui kanal digital. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan suasana belanja menjelang Lebaran bisa kembali seperti dulu, dengan pasar tradisional yang ramai dan perekonomian lokal yang kembali menggeliat.

Sebagai tambahan, perlu adanya koordinasi antara pemerintah daerah dan asosiasi pedagang pasar tradisional untuk melakukan inovasi dalam pelayanan, seperti penerapan sistem pembayaran digital yang lebih mudah, serta memperbaiki fasilitas pasar agar lebih nyaman bagi pengunjung.

Diharapkan, dengan adanya kebijakan yang tepat dari pemerintah daerah, pasar tradisional di Aceh dapat kembali menjadi pilihan utama bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan stigma negatif tentang harga yang lebih tinggi daripada belanja online bisa segera hilang.

Ditulis oleh Ahmad Sahibur Rayyan, Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (HIMAPOL) Universitas Syiah Kuala (USK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PEMBUKAAN LAHAN KOSONG DAN PENGELOLAAN LAHAN TIDUR DI LINGKUNGAN MAYONIF TP-857/GG.

12 Agustus 2025 - 13:16 WIB

Peluang dan Potensi Ekonomi Budidaya Kopi Robusta di Pidie Jaya

28 Juli 2025 - 23:07 WIB

KKN Literasi Serule Kayu Sukses Gelar Kunjungan Literasi Selama 6 Hari di Sekolah: Dari Disambut Hangat hingga Selesaikan dengan Cerita

27 Juli 2025 - 15:00 WIB

BULOG bersama Pemkab Pidie Jaya Resmi Launching Penyaluran Perdana Bantuan Beras untuk 22.013 Warga

19 Juli 2025 - 12:50 WIB

Baitul Mal Aceh Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Usaha Berbasis Individu 2025

30 Juni 2025 - 21:24 WIB

Trending di Aceh