Menu

Mode Gelap
Fakultas Hukum Unimal Jalin Kerjasama dengan 27 Lembaga Penegak Hukum, Wujudkan Tridharma Perguruan Tinggi dan Dukung Program Nasional Ketua PMI Aceh Kukuhkan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Pidie Periode 2023–2028 Tgk. Kadam Sidik Guncang PCC Pidie: FDM Pidie Kobarkan Semangat Dakwah Milenial Kunjungi Pemda Aceh Singkil, BEM Unimal titip dua hal Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Kasus ITE dan Pornografi ke Kejaksaan Diana Putri Amelia, Sarjana Manajemen yang Tinggalkan Mimpi Ekspor Kopi Demi Suara Rakyat Aceh

Pidie Jaya

Polres Pidie Jaya Pastikan Fair Play dalam Jual Beli Emas

badge-check


					Polres Pidie Jaya Pastikan Fair Play dalam Jual Beli Emas Perbesar

Pidie Jaya – Guna menjamin keadilan dan transparansi dalam transaksi jual beli emas, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko emas di Kecamatan Meureudu, Selasa (15/4/2025).

Sidak dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., atas arahan Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H. Mulai pukul 09.30 WIB, tim menyasar tiga toko emas besar di pusat kota: Toko Emas Bahagia, Toko Emas Mandiri, dan Toko Emas Taqwa.

Fokus utama pemeriksaan adalah keakuratan alat timbang serta kesesuaian berat emas yang diperjualbelikan. “Langkah ini sebagai upaya preventif untuk melindungi hak konsumen dan memastikan seluruh transaksi dilakukan secara jujur,” ujar Iptu Fauzi.

Dalam pelaksanaannya, Satreskrim bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kabupaten Pidie Jaya. Tim metrologi yang dipimpin oleh Pengawas Metrologi, Gunawan Dedi, A.Md.Pel., melakukan kalibrasi ulang terhadap alat timbang serta memberikan edukasi teknis kepada para pemilik toko.

Hasil sidak menunjukkan seluruh toko yang diperiksa telah memenuhi standar ketepatan timbangan sesuai dengan alat ukur resmi yang dimiliki UPTD. Bahkan, para pelaku usaha secara rutin melakukan pengecekan mandiri guna menjaga akurasi timbangannya.

Kapolres Pidie Jaya melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala, tak hanya di Meureudu, namun juga di kecamatan-kecamatan lain. “Kami ingin pastikan tak ada celah bagi praktik nakal yang merugikan masyarakat,” tegas Iptu Fauzi.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Pidie Jaya dalam menjaga ekosistem perdagangan yang sehat, berkeadilan, dan dipercaya publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fakultas Hukum Unimal Jalin Kerjasama dengan 27 Lembaga Penegak Hukum, Wujudkan Tridharma Perguruan Tinggi dan Dukung Program Nasional

26 Juni 2025 - 16:22 WIB

Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Kasus ITE dan Pornografi ke Kejaksaan

23 Juni 2025 - 17:39 WIB

Diana Putri Amelia, Sarjana Manajemen yang Tinggalkan Mimpi Ekspor Kopi Demi Suara Rakyat Aceh

18 Juni 2025 - 13:25 WIB

Gabungan OKP, BEM, dan Paguyuban di Aceh Desak Presiden Prabowo Subianto Kembalikan 4 Pulau ke Wilayah Aceh

16 Juni 2025 - 20:27 WIB

Peduli Kesehatan Warga, Polres Pidie Jaya Gelar Aksi Sosial di Hari Bhayangkara

16 Juni 2025 - 16:10 WIB

Trending di Aceh