Menu

Mode Gelap
Berkas Lengkap, Tersangka Pembunuhan di Pidie Jaya Diserahkan ke Jaksa Aiman Al Faruq, Balita Asal Panteraja Pidie Jaya, Butuh Uluran Tangan untuk Sembuh dari Bocor Jantung   Polres Pidie Jaya Latihan Pengendalian Massa dengan Dalmas dan AWC untuk Optimalisasi Tugas Menghilangnya FISIP USK atau Kampus maroon di peta UTBK HIMAPOL USK Gelar Rapat Kerja dan Upgrading di Aula KIP Aceh Rotasi Jabatan di Polres Pidie Jaya, Kapolres: Ini Amanah yang Harus Diemban

Aceh

Berkas Lengkap, Tersangka Pembunuhan di Pidie Jaya Diserahkan ke Jaksa

badge-check


					Berkas Lengkap, Tersangka Pembunuhan di Pidie Jaya Diserahkan ke Jaksa Perbesar

Pidie Jaya – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie Jaya menyerahkan seorang tersangka kasus pembunuhan, penganiayaan berat, dan pencurian dengan kekerasan kepada Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Senin (28/4/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

Tersangka berinisial NZ (17), warga Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, diserahkan bersama barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak Kejaksaan, berdasarkan surat Nomor: B-1012/L.1.31/Eoh.1/04/2025 tertanggal 25 April 2025.

Penyerahan ini mengacu pada Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/IV/2025/SPKT/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH serta Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP. Sidik/06/IV/RES.1.6./2025/Reskrim.

Sebelum diserahkan, NZ telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Unit Dokkes Polres Pidie Jaya dan dinyatakan dalam kondisi sehat. Proses serah terima kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) berlangsung lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menyatakan bahwa penyerahan tersangka ini adalah bentuk komitmen Polres dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

> “Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan wujud komitmen kami untuk memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi seluruh pihak,” ujar Iptu Fauzi Atmaja.

 

Dengan selesainya Tahap II ini, proses hukum terhadap NZ akan segera berlanjut ke persidangan di Pengadilan Negeri Pidie Jaya. Tersangka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aiman Al Faruq, Balita Asal Panteraja Pidie Jaya, Butuh Uluran Tangan untuk Sembuh dari Bocor Jantung  

28 April 2025 - 16:22 WIB

Polres Pidie Jaya Latihan Pengendalian Massa dengan Dalmas dan AWC untuk Optimalisasi Tugas

28 April 2025 - 15:41 WIB

Menghilangnya FISIP USK atau Kampus maroon di peta UTBK

26 April 2025 - 19:18 WIB

HIMAPOL USK Gelar Rapat Kerja dan Upgrading di Aula KIP Aceh

26 April 2025 - 19:06 WIB

Rotasi Jabatan di Polres Pidie Jaya, Kapolres: Ini Amanah yang Harus Diemban

26 April 2025 - 12:31 WIB

Trending di Aceh