Pidie Jaya – Guna menegakkan hukum dan menciptakan ruang publik yang aman bagi masyarakat, Polres Pidie Jaya bersama personel Brimob BKO Polda Aceh menggencarkan operasi terpadu anti premanisme di berbagai titik rawan, Minggu (11/5/2025) pukul 09.00 WIB.
Operasi yang dipimpin oleh Kaur Binopsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya, Ipda Martunis, ini menyasar kawasan strategis seperti pasar tradisional, lokasi wisata, dan area publik lainnya yang rentan terhadap aksi premanisme, termasuk pemalakan dan intimidasi.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajaran kepolisian dalam menindak segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme dalam bentuk apapun. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan profesional demi kenyamanan masyarakat,” tegas Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap bentuk pungutan liar maupun intimidasi, khususnya di kawasan publik dan lokasi wisata.
“Pengelolaan fasilitas umum dan tempat wisata harus dilakukan secara legal oleh aparatur gampong, bukan oleh oknum yang memanfaatkan kesempatan secara ilegal,” lanjutnya.
Untuk mempermudah pengaduan masyarakat, Polres Pidie Jaya menyediakan layanan hotline 110 serta WhatsApp “Lapor Pak Kapolres” di nomor 08116870110, yang dapat diakses langsung oleh warga.
Operasi ini akan dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif dan represif dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari premanisme di seluruh wilayah hukum Pidie Jaya.