Banda Aceh, 23 Mei 2025 — Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andrie Yogama, kepada Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, MA., S.Sos., ME., dan Ketua DPRK Pidie Jaya, A. Kadir Jailani, dalam sebuah seremoni resmi yang berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, ST., MM., Sekretaris Daerah Dr. Munawar Ibrahim, S.Kp., M.Ph., Asisten Administrasi Umum Saiful, M.Pd., Kepala BPKK Teuku Muslem, SE, dan Inspektur Pidie Jaya Jamian, MPD.
Dalam sambutannya, Bupati Pidie Jaya mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas pencapaian tersebut. “Bersama masyarakat Kabupaten Pidie Jaya, kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh beserta seluruh jajaran atas kepercayaan dan opini WTP yang diberikan kepada kami,” ujar Bupati.
Ia menegaskan bahwa opini WTP bukanlah sebuah capaian yang mudah. “Itu merupakan hasil kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas dari seluruh perangkat daerah, serta dukungan dari DPRK dan partisipasi masyarakat,” lanjutnya.
Bupati juga menekankan pentingnya mempertahankan sinergi yang telah terjalin selama ini dan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan serta menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK. “LKPD merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih,” tutupnya.