Pidie Jaya – Dua pria berinisial MB (57), warga Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya, dan MH (60), warga Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, diamankan warga usai diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor di Gampong Mesjid, Kecamatan Trienggadeng, Sabtu (7/6/2025) dini hari.
Peristiwa terjadi sekira pukul 04.30 WIB di kediaman Usman Yahya (61), saat kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memotong gembok pintu menggunakan alat pemotong besi. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil satu unit sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi yang terparkir di dalam rumah.
Aksi tersebut digagalkan ketika korban terbangun dan memergoki pelaku tengah mendorong sepeda motor keluar dari rumah. Korban lantas berteriak meminta bantuan, sehingga warga sekitar segera berdatangan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi.
Keduanya kemudian diserahkan ke Polsek Trienggadeng dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Pidie Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“Kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu dalam penggagalan tindak pidana ini,” ujar Iptu Fauzi.
Ia menambahkan, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain. “Penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kemungkinan jaringan atau kejadian serupa yang melibatkan keduanya,” imbuhnya.
Polres Pidie Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum terdekat.