Pidie Jaya – Pemerintah Desa Kayee Jatoe, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai langkah awal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Musdesus dilaksanakan pada Senin, 26 Mei 2025, bertempat di Meunasah Gampong Kayee Jatoe. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kayee Jatoe beserta perangkatnya, Tuha Peut/Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, para kader, tokoh masyarakat dan agama, serta perwakilan kelompok tani (POKTAN).
Hadir pula dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Pidie Jaya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Dinas Pertanian, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), serta Pendamping Lokal Desa (PLD).
Sekretaris Desa Kayee Jatoe, Khairul Murdani, mewakili Keuchik, menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah, kegiatan Musyawarah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kayee Jatoe ini berjalan lancar. Semoga dengan adanya koperasi ini bisa berdampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa, meningkatkan daya saing produk lokal, serta memberikan solusi konkret dalam upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat Gampong Kayee Jatoe.
Dengan terbentuknya koperasi ini, Gampong Kayee Jatoe resmi menjadi bagian dari gerakan nasional pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas yang tengah digencarkan oleh pemerintah pusat.