Menu

Mode Gelap
Fakultas Hukum Unimal Jalin Kerjasama dengan 27 Lembaga Penegak Hukum, Wujudkan Tridharma Perguruan Tinggi dan Dukung Program Nasional Tgk. Kadam Sidik Guncang PCC Pidie: FDM Pidie Kobarkan Semangat Dakwah Milenial Kunjungi Pemda Aceh Singkil, BEM Unimal titip dua hal Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Kasus ITE dan Pornografi ke Kejaksaan Diana Putri Amelia, Sarjana Manajemen yang Tinggalkan Mimpi Ekspor Kopi Demi Suara Rakyat Aceh Gabungan OKP, BEM, dan Paguyuban di Aceh Desak Presiden Prabowo Subianto Kembalikan 4 Pulau ke Wilayah Aceh

Aceh

Dukung Langkah Hukum, Pang Kade Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pidie Jaya

badge-check


					Dukung Langkah Hukum, Pang Kade Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Perbesar

Pidie Jaya – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya, A. Kadir Jailani, yang akrab disapa Pang Kade, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, Kecamatan Ulim, Selasa (22/4/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang telah diputus oleh pengadilan. Sebanyak 13 perkara dimusnahkan, di antaranya 9 perkara narkotika dengan total berat sabu mencapai 413,7138 gram, 1 perkara orang dan harta benda, serta 3 perkara tindak pidana umum lainnya.

Barang bukti lainnya yang turut dimusnahkan antara lain: dompet, handphone, timbangan digital, plastik bening, kaca pirex, gunting, rokok, batu, dan flash disk. Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, sesuai dengan jenis barang bukti, seperti pelarutan, pembakaran, hingga pemotongan.

Dalam keterangannya, Pang Kade menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas aparat hukum, serta menekankan pentingnya peran semua pihak dalam mencegah tindak pidana berulang.

“Langkah ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tapi juga pesan moral bagi masyarakat. Kami dari DPRK siap mendukung penuh segala upaya penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan,” ujar Pang Kade.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sosial, terutama dalam mencegah peredaran narkotika dan tindak kriminal lainnya yang dapat merusak tatanan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Pidie Jaya, seperti Bupati, Kapolres, Dandim 0102 Pidie, perwakilan Pengadilan Negeri, Kepala BNNK, Kadis Kesehatan, serta sejumlah kepala SKPK dan tamu undangan lainnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta efek jera bagi para pelaku kejahatan dan tumbuhnya kesadaran hukum di tengah masyarakat Pidie Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fakultas Hukum Unimal Jalin Kerjasama dengan 27 Lembaga Penegak Hukum, Wujudkan Tridharma Perguruan Tinggi dan Dukung Program Nasional

26 Juni 2025 - 16:22 WIB

Tgk. Kadam Sidik Guncang PCC Pidie: FDM Pidie Kobarkan Semangat Dakwah Milenial

24 Juni 2025 - 20:48 WIB

Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Kasus ITE dan Pornografi ke Kejaksaan

23 Juni 2025 - 17:39 WIB

Diana Putri Amelia, Sarjana Manajemen yang Tinggalkan Mimpi Ekspor Kopi Demi Suara Rakyat Aceh

18 Juni 2025 - 13:25 WIB

Gabungan OKP, BEM, dan Paguyuban di Aceh Desak Presiden Prabowo Subianto Kembalikan 4 Pulau ke Wilayah Aceh

16 Juni 2025 - 20:27 WIB

Trending di Aceh