Lhokseumawe, 29 April 2025 – Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas akademik dan profesionalisme sivitas akademika. Sebanyak 50 mahasiswa dan 7 dosen Fakultas Hukum mengikuti pelatihan mediator dan arbitrase yang diselenggarakan oleh Dewan Sengketa Indonesia. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kompetensi dalam penyelesaian sengketa alternatif yang semakin penting dalam praktik hukum modern.
Pelatihan mediator untuk mahasiswa dan arbitrase untuk dosen ini dirancang secara komprehensif dengan durasi 5 hari dan total 40 jam pelajaran yang dilaksanakan secara daring. Materi pelatihan disampaikan oleh narasumber berpengalaman dari Mahkamah Agung Republik Indonesia serta praktisi hukum ternama. Selain pembelajaran teori, peserta juga diwajibkan membuat video simulasi mediator dan arbitrator sebagai bagian dari penilaian praktis. Di hari terakhir, seluruh peserta mengikuti ujian kompetensi yang diawasi oleh asesor dari Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang terdiri dari berbagai ahli dan praktisi mediasi yang berpengalaman, termasuk instruktur dari Mahkamah Agung RI hingga praktisi mediator yang telah bersertifikat.
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh juga meraih prestasi juara satu Mediator Nasional Dewan Sengketa Indonesia pada tahun 2023 dan 2024 secara berturut-turut, ini menjadi sumber motivasi yang sangat besar bagi seluruh civitas akademika Fakultas Hukum Unimal untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pendidikan serta pelatihan yang kami selenggarakan. Keberhasilan ini mendorong kami agar senantiasa menghadirkan metode pembelajaran dan pelatihan yang lebih efektif, sehingga mampu mencetak mediator-mediator unggul yang siap bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Dekan Fakultas Hukum Unimal, Dr. Faisal, S.Ag., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan fakultas dalam meningkatkan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan akreditasi program studi.
“Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan kapasitas sumber daya manusia di Fakultas Hukum agar mampu bersaing secara nasional dan internasional. Pelatihan mediator dan arbitrase ini adalah wujud nyata dari komitmen tersebut,” ujarnya.
Ketua Jurusan Hukum, Dr. Joelman Subaidi, S.H., M.H., menambahkan, Pelatihan ini merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia Lulusan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh.
“Kami percaya bahwa penguasaan teknik mediasi dan arbitrase sangat penting dalam menghadapi dinamika penyelesaian sengketa di era modern saat ini.” ujarnya.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Dr. Hadi Iskandar, S.H., M.H., menambahkan bahwa pelatihan ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan teoritis, tetapi juga keterampilan praktis yang sangat dibutuhkan dalam dunia hukum kontemporer.
“Dengan pelatihan ini, mahasiswa dan dosen dapat menguasai mekanisme penyelesaian sengketa non-litigasi secara profesional, yang sangat relevan dengan perkembangan sistem hukum saat ini. Ini juga mendukung peningkatan akreditasi fakultas dan program studi,” jelasnya.
Kegiatan ini sejalan dengan paradigma pendidikan hukum modern yang menekankan pengembangan kompetensi praktis dan analitis. Selain memperkuat sinergi antara akademisi dan praktisi hukum, pelatihan ini juga mempersiapkan lulusan Fakultas Hukum Unimal menjadi insan hukum yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki keterampilan profesional yang siap diterapkan di dunia kerja.
Dengan pelatihan mediator dan arbitrase ini, Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh semakin memperkokoh posisinya sebagai pusat pendidikan hukum yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat dan dunia hukum Indonesia.
Pelatihan mediator dan arbitrase yang diikuti oleh mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unimal ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk menjawab tantangan dalam penyelesaian sengketa yang semakin kompleks di era globalisasi. Penyelesaian sengketa alternatif seperti mediasi dan arbitrase menjadi pilihan utama untuk menghindari proses litigasi yang panjang dan mahal.
Melalui pelatihan ini, peserta tidak hanya belajar teori, tetapi juga praktik langsung yang terstandarisasi dan diakui secara nasional. Sertifikasi kompetensi yang diperoleh menjadi bukti bahwa lulusan dan dosen Fakultas Hukum Unimal siap menghadapi tuntutan profesionalisme di dunia hukum modern. Hal ini juga berdampak positif terhadap peningkatan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan akreditasi fakultas yang terus diperbaiki demi kualitas pendidikan yang lebih baik.
Kegiatan ini juga memperlihatkan bagaimana Fakultas Hukum Unimal mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan metode pembelajaran online tanpa mengurangi kualitas pendidikan. Dengan dukungan narasumber dari lembaga hukum tertinggi di Indonesia, pelatihan ini menjadi ajang pembelajaran yang sangat berharga dan membanggakan bagi sivitas akademika Unimal.
Dengan demikian, Fakultas Hukum Unimal tidak hanya mencetak lulusan yang kompeten secara akademik, tetapi juga profesional yang siap berkontribusi dalam penyelesaian sengketa hukum secara efektif dan efisien, mendukung kemajuan sistem hukum di Indonesia secara keseluruhan.