Menu

Mode Gelap
Mahasiswa KKN 24 Ikut Serta Jalan Sehat Bersama Aparatur Desa Padang Sakti Meriahkan HUT RI ke-80 Dies Natalis ke-56 Universitas Malikussaleh Diwarnai Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Donor Darah SOSIALISASI DAN EDUKASI KESEHATAN DOKTER CILIK TENTANG PERILAKU CUCI TANGAN DAN SIKAT GIGI YANG BENAR OLEH YONIF TP-857/GG BERSINERGI DENGAN PUSKESMAS MANE KEPADA SISWA DAN SISWI SDN SIMPANG TURUE DS. TURUE CUT KEC. MANE KAB. PIDIE Mahasiswa Universitas Malikussaleh Raih Juara 1 KDMI dan NUDC 2025, Wakili Kampus di Tingkat LLDIKTI Wilayah XIII Mahasiswa FH Unimal Wakili Indonesia di Kejuaraan Karate Asia 2025 Tgk. Abdul Aziz Laweung, Ketua FDM Pidie: Dari Dayah ke Jakarta, Menyatukan 200 Hati Dai Muda Nusantara

Aceh

Gabungan OKP, BEM, dan Paguyuban di Aceh Desak Presiden Prabowo Subianto Kembalikan 4 Pulau ke Wilayah Aceh

badge-check


					Gabungan OKP, BEM, dan Paguyuban di Aceh Desak Presiden Prabowo Subianto Kembalikan 4 Pulau ke Wilayah Aceh Perbesar

Banda Aceh, 16 Juni 2025 — Gabungan Organisasi Kepemudaan (OKP), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan Paguyuban Mahasiswa di Aceh yang terdiri dari PII, IMM, PMII,KAMMI, IPNU, PW PM, HMI, BEM STIES, dan Himpunan Pelajar Mahasiswa Aceh Singkil (HIPMASIL) menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait sengketa wilayah atas empat pulau di kawasan Aceh Singkil.

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, gabungan OKP, BEM, dan Paguyuban tersebut mendesak pemerintah pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk segera mengambil langkah konkret demi menjaga kedaulatan wilayah Aceh.

Adapun tuntutan resmi yang disampaikan adalah sebagai berikut:

1. Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan kembali status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang sebagai bagian dari wilayah Provinsi Aceh.
2. Menuntut Gubernur Aceh agar bersikap lebih serius dan tegas dalam membela hak dan kedaulatan wilayah Aceh.
3. Meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, karena telah mengeluarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) yang cacat hukum dan bertentangan dengan Undang-Undang Republik Indonesia.

Gabungan elemen pemuda dan mahasiswa ini juga menegaskan bahwa jika pernyataan sikap tersebut tidak ditindaklanjuti dalam waktu 3 x 24 jam, maka mereka akan melakukan aksi besar-besaran secara serentak di seluruh wilayah Aceh dan Indonesia.

Gabungan ini terdiri dari:

Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Aceh
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh
Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Aceh
Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Aceh
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Aceh
Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Aceh
Badan Eksekutif Mahasiswa STIES
Himpunan Pelajar Mahasiswa Aceh Singkil (HIPMASIL)

Rilis ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius semua pihak, khususnya pemerintah pusat, dalam menyikapi persoalan batas wilayah yang menyangkut integritas dan kedaulatan daerah Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SOSIALISASI DAN EDUKASI KESEHATAN DOKTER CILIK TENTANG PERILAKU CUCI TANGAN DAN SIKAT GIGI YANG BENAR OLEH YONIF TP-857/GG BERSINERGI DENGAN PUSKESMAS MANE KEPADA SISWA DAN SISWI SDN SIMPANG TURUE DS. TURUE CUT KEC. MANE KAB. PIDIE

15 Agustus 2025 - 10:09 WIB

PEMBUKAAN LAHAN KOSONG DAN PENGELOLAAN LAHAN TIDUR DI LINGKUNGAN MAYONIF TP-857/GG.

12 Agustus 2025 - 13:16 WIB

Sinergi Personel Kompi Zeni Yonif TP-857/GG dengan masyarakat dalam pelatihan pengenalan dan cara mengoperasionalkan alat berat Exavator.

5 Agustus 2025 - 09:36 WIB

PEMASANGAN BENDERA DAN UMBUL-UMBUL MERAH PUTIH DI MAKO BATALYON INFANTRI TP 857/GG DALAM RANGKA MENYAMBUT HUT RI KE-80 TAHUN 2025.

4 Agustus 2025 - 12:21 WIB

PEMBERSIHAN LAHAN PERCONTOHAN MILIK MASYARAKAT SELUAS 3 HA DI DS. MANE, KEC. MANE, KAB. PIDIE.

3 Agustus 2025 - 10:57 WIB

Trending di Aceh