Menu

Mode Gelap
Aspirasi Masyarakat Jadi Prioritas Ir. H. Muhammad Bentara dalam Reses ke-II Tahun 2025 Creative Minority Gelar Workshop Peningkatan Kinerja dan Kesejahteraan Muhammad Nauval Bawa Revolusi Transportasi ke Pidie Lewat Pidie Ride Mahasiswa Fakultas Hukum Unimal Gagas LOSIH, Kolaborasi Bersama Stakeholder Ciptakan Kota Lhokseumawe Bebas Sampah Merajut Inovasi, Menebar Manfaat: BEM Unimal Lolos PPK Ormawa 2025 dengan SMART MINAPADI BEM FH UNIMAL Laksanakan Dua Program Pengembangan Diri Mahasiswa: Pemberdayaan Perempuan dan Peningkatan Kepemimpinan Tim

Aceh

Harga Emas Diprediksi Tembus Rp6 Juta per Mayam pada 2025

badge-check


					Harga Emas Diprediksi Tembus Rp6 Juta per Mayam pada 2025 Perbesar

Harga emas diperkirakan terus meroket dan berpotensi menembus angka Rp6 juta per mayam pada tahun 2025, seiring dinamika pasar global dan kebijakan domestik yang memengaruhi nilai logam mulia tersebut.

“Harga emas akan terus naik dan bisa menembus (Rp)6 juta per mayam pada 2025,” ujar Muhammad Daffa, seorang pedagang emas di kawasan Pasar Aceh, kepada RMOLAceh, Senin, 7 April 2025

Meski belum dapat memastikan waktu pasti pencapaian angka tersebut, Daffa menyatakan optimistis bahwa kenaikan harga tinggal menunggu waktu.

“Tapi itu pasti akan tembus, hanya masalah waktu saja,” ujarnya.

Daffa mengungkapkan, tren pembelian emas di pasaran tetap tinggi, meskipun harga terus merangkak naik. Ia mencatat adanya transaksi pembelian dalam jumlah besar yang dilakukan oleh sejumlah konsumen.

“Hari ini ada yang beli 60 sampai 80 mayam. Sementara yang menjual hanya setengah hingga satu mayam saja,” ungkap Daffa.

Menurut Daffa, kondisi tersebut menunjukkan bahwa daya beli masyarakat masih stabil, bahkan dalam kondisi harga emas yang tinggi. Ia menjelaskan, lonjakan harga emas dipicu oleh sejumlah faktor eksternal dan internal.

“Pajak emas sekarang ditetapkan sebesar 1,1 persen. Selain itu, pajak emas di dalam negeri juga naik karena kebijakan pemerintah terbaru. Ini yang membuat harga emas terus naik,” paparnya.

Kebijakan ekspor-impor ke Amerika Serikat juga disebut Daffa turut memengaruhi harga emas global, sehingga berdampak pada pasar lokal, termasuk di Banda Aceh.

sumber : rmolaceh.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aspirasi Masyarakat Jadi Prioritas Ir. H. Muhammad Bentara dalam Reses ke-II Tahun 2025

16 Juli 2025 - 09:29 WIB

Baitul Mal Aceh Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Usaha Berbasis Individu 2025

30 Juni 2025 - 21:24 WIB

Ketua PMI Aceh Kukuhkan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Pidie Periode 2023–2028

26 Juni 2025 - 05:48 WIB

Tgk. Kadam Sidik Guncang PCC Pidie: FDM Pidie Kobarkan Semangat Dakwah Milenial

24 Juni 2025 - 20:48 WIB

Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Kasus ITE dan Pornografi ke Kejaksaan

23 Juni 2025 - 17:39 WIB

Trending di Aceh