Menu

Mode Gelap
Fakultas Hukum Unimal Jalin Kerjasama dengan 27 Lembaga Penegak Hukum, Wujudkan Tridharma Perguruan Tinggi dan Dukung Program Nasional Tgk. Kadam Sidik Guncang PCC Pidie: FDM Pidie Kobarkan Semangat Dakwah Milenial Kunjungi Pemda Aceh Singkil, BEM Unimal titip dua hal Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Kasus ITE dan Pornografi ke Kejaksaan Diana Putri Amelia, Sarjana Manajemen yang Tinggalkan Mimpi Ekspor Kopi Demi Suara Rakyat Aceh Gabungan OKP, BEM, dan Paguyuban di Aceh Desak Presiden Prabowo Subianto Kembalikan 4 Pulau ke Wilayah Aceh

Berita

Hari Pertama Kerja, Bupati Pidie Jaya Tegaskan Disiplin dan Larangan Nongkrong Saat Jam Dinas

badge-check


					Hari Pertama Kerja, Bupati Pidie Jaya Tegaskan Disiplin dan Larangan Nongkrong Saat Jam Dinas Perbesar

Pidie Jaya – Setelah melewati libur Idul Fitri 1446 H, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya kembali aktif bekerja, yang ditandai dengan pelaksanaan apel pagi pada Selasa (08/04/2025).

 

Apel perdana ini turut diwarnai dengan suasana kebersamaan dan kekeluargaan. Para ASN secara bergiliran bersalaman dan saling bermaaf-maafan dengan pimpinan dan sesama rekan kerja, menciptakan nuansa lebaran yang hangat dalam bingkai silaturahmi.

 

Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, MA, S.Sos, MA bertindak sebagai pembina apel. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan “Minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin” kepada seluruh peserta apel.

 

Mengawali hari pertama kerja, Bupati mengajak seluruh ASN—terutama para Kepala SKPK, Kabag, Sekretaris, dan Kabid—untuk meningkatkan kinerja serta menunjukkan semangat baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Bupati juga menegaskan pentingnya disiplin ASN, terutama larangan nongkrong di warung kopi saat jam kerja.

“Kami tidak akan segan menjatuhkan sanksi kepada ASN yang masih ditemukan duduk di warung kopi saat jam dinas,” tegas Bupati.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk memperkuat kedisiplinan dan memastikan layanan publik tetap berjalan optimal. Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berharap seluruh ASN dapat lebih bertanggung jawab dan profesional dalam menjalankan tugas.

 

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyinggung soal penataan jabatan di lingkungan pemerintahan.

“Saya tegaskan, tidak ada jual beli jabatan. Semua penataan dilakukan berdasarkan kemampuan dan profesionalisme,” ujarnya menutup sambutan.

 

Usai apel, Bupati dan Wakil Bupati melanjutkan agenda dengan memimpin Rapat Pimpinan bersama Plt. Sekda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPK, Kabag Setdakab, Sekretaris, dan Kabid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fakultas Hukum Unimal Jalin Kerjasama dengan 27 Lembaga Penegak Hukum, Wujudkan Tridharma Perguruan Tinggi dan Dukung Program Nasional

26 Juni 2025 - 16:22 WIB

Tgk. Kadam Sidik Guncang PCC Pidie: FDM Pidie Kobarkan Semangat Dakwah Milenial

24 Juni 2025 - 20:48 WIB

Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Kasus ITE dan Pornografi ke Kejaksaan

23 Juni 2025 - 17:39 WIB

Diana Putri Amelia, Sarjana Manajemen yang Tinggalkan Mimpi Ekspor Kopi Demi Suara Rakyat Aceh

18 Juni 2025 - 13:25 WIB

Gabungan OKP, BEM, dan Paguyuban di Aceh Desak Presiden Prabowo Subianto Kembalikan 4 Pulau ke Wilayah Aceh

16 Juni 2025 - 20:27 WIB

Trending di Aceh