Menu

Mode Gelap
Fakultas Hukum Unimal Jalin Kerjasama dengan 27 Lembaga Penegak Hukum, Wujudkan Tridharma Perguruan Tinggi dan Dukung Program Nasional Tgk. Kadam Sidik Guncang PCC Pidie: FDM Pidie Kobarkan Semangat Dakwah Milenial Kunjungi Pemda Aceh Singkil, BEM Unimal titip dua hal Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Kasus ITE dan Pornografi ke Kejaksaan Diana Putri Amelia, Sarjana Manajemen yang Tinggalkan Mimpi Ekspor Kopi Demi Suara Rakyat Aceh Gabungan OKP, BEM, dan Paguyuban di Aceh Desak Presiden Prabowo Subianto Kembalikan 4 Pulau ke Wilayah Aceh

Uncategorized

Jangan Sampai Celaka Karena Ternak, Ini Himbauan Polres Pidie Jaya

badge-check


					Jangan Sampai Celaka Karena Ternak, Ini Himbauan Polres Pidie Jaya Perbesar

Pidie Jaya – Kepolisian Resor Pidie Jaya melalui baliho besar yang terpampang di area publik memberikan himbauan tegas kepada masyarakat untuk mengandangkan hewan ternak milik mereka. Himbauan ini dikeluarkan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi gangguan ketertiban umum dan kerugian yang bisa ditimbulkan oleh hewan ternak yang berkeliaran bebas di jalan atau lingkungan umum.

Dengan tagline “HEWAN TERNAK WAJIB DIKANDANG”, himbauan tersebut memperingatkan agar warga tidak membiarkan ternaknya berkeliaran, karena dapat menyebabkan kerugian atau bahkan kecelakaan bagi orang lain.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.I.K., S.H., M.H., turut mengingatkan masyarakat bahwa dalam Pasal 1368 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata), dijelaskan bahwa setiap pemilik atau pengguna hewan peliharaan bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan oleh hewan tersebut, meskipun hewan itu berada di bawah pengawasannya atau lepas dari pengawasannya.

Selain itu, dasar hukum lokal juga turut memperkuat aturan ini, yaitu Perbup Nomor 29 Tahun 2020 tentang tata cara penangkapan hewan ternak yang berkeliaran di tempat umum.

“Jangan gara-gara ternak Anda orang lain sengsara. Patuhilah himbauan yang ada,” demikian bunyi pesan yang ditegaskan dalam baliho tersebut.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Pidie Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kunjungi Pemda Aceh Singkil, BEM Unimal titip dua hal

24 Juni 2025 - 15:01 WIB

Hari ini, Dr. Munawar Ibrahim Resmi Jabat Sekda Pidie Jaya

5 Mei 2025 - 18:42 WIB

Pelaku Pembunuhan Santri di Pidie Jaya Ditangkap Setelah Kabur ke Medan

14 April 2025 - 13:40 WIB

Ratusan Hektare Sawah Terendam, Azhari Cage Turun Tangan Bantu Petani Muara Batu

13 April 2025 - 19:22 WIB

Diduga Hilang Sejak Senin, Remaja Ditemukan Meninggal di Belakang Pesantren

11 April 2025 - 15:14 WIB

Trending di Uncategorized