Banda Aceh – Pemerintah Pusat didesak untuk segera mengembalikan status kepemilikan 4 pulau milik Aceh yang oleh Kemendagri diputuskan masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumut.
“Itu pelanggaran kedaulatan berat. Kami rakyat Aceh tidak bisa menerimanya, kami melawan,” kata Ketua Gen Z Mualem, Muyashir Asriyan Haikal, Jumat (13/6/2025).
Disampaikan Haikal, dalam aspek apapun, khususnya sejarah, 4 pulau yang terletak di Singkil Utara itu adalah milik Aceh. Argumen Kemendagri yang menetapkan 4 pulau itu karena alasan lebih dekat dengan Tapteng melawan kebiasaan dalam hal kedaulatan atas pulau.
“Christmas Island kenapa jadi milik Australia padahal lebih dekat dengan Indonesia?” ujar Haikal.
Haikal menuntut Pusat tidak bermain-main dengan Aceh sebab risikonya adalah dapat merusak perdamaian yang berlangsung lama sejak ditanda tangan MoU Helsinki pada 2005.
“Jadi selesaikan segera, kembalikan 4 pulau kepada Aceh, jika tidak kami akan menyerukan perlawanan massal kepada rakyat Aceh,” tutup Haikal. []