Banda Aceh – Gubernur Aceh mengundang Anggota DPR dan DPD RI asal Aceh untuk menghadiri pertemuan penting yang akan digelar pada Jumat, 13 Juni 2025, pukul 20.00 WIB di Restoran Pendopo Gubernur Aceh.
Pertemuan ini direncanakan sebagai forum diskusi bersama Forbes DPR/DPD RI asal Aceh guna membahas dua isu strategis, yakni sengketa empat pulau yang tengah dipersoalkan serta rencana revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Undangan ini disampaikan secara resmi melalui surat yang ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA atas nama Gubernur Aceh.
Dalam catatan undangan, para peserta diimbau hadir 15 menit sebelum acara dimulai dan menyesuaikan pakaian dengan ketentuan yang berlaku pada hari tersebut.
Pertemuan ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Aceh untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan perwakilan Aceh di Senayan dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional.