Menu

Mode Gelap
Fakultas Hukum Unimal Jalin Kerjasama dengan 27 Lembaga Penegak Hukum, Wujudkan Tridharma Perguruan Tinggi dan Dukung Program Nasional Tgk. Kadam Sidik Guncang PCC Pidie: FDM Pidie Kobarkan Semangat Dakwah Milenial Kunjungi Pemda Aceh Singkil, BEM Unimal titip dua hal Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Kasus ITE dan Pornografi ke Kejaksaan Diana Putri Amelia, Sarjana Manajemen yang Tinggalkan Mimpi Ekspor Kopi Demi Suara Rakyat Aceh Gabungan OKP, BEM, dan Paguyuban di Aceh Desak Presiden Prabowo Subianto Kembalikan 4 Pulau ke Wilayah Aceh

Aceh

Polres Pidie Jaya Limpahkan Kasus Ganja Pasutri ke Kejaksaan

badge-check


					Polres Pidie Jaya Limpahkan Kasus Ganja Pasutri ke Kejaksaan Perbesar

PIDIE JAYA – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pidie Jaya telah menyerahkan dua tersangka kasus narkotika jenis ganja beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pidie Jaya pada Selasa, 29 April 2025.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rahmi, S.H., menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari proses tahap II (P-21), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan. Kelengkapan berkas tersebut tertuang dalam surat Nomor B-53/L.1.31/Enz.1/04/2025 dan B-52/L.1.31/Enz.1/04/2025 yang diterima pada 28 April 2025.

Dua tersangka yang diserahkan merupakan pasangan suami istri, yaitu MN (62), seorang petani, dan istrinya MS (41), ibu rumah tangga. Keduanya berasal dari Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen. Mereka ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja, dengan barang bukti berupa dua bungkus ganja yang dibalut kertas koran dengan berat bersih 2.010 gram.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh personel Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya yang dipimpin langsung oleh Kaur Bin Opsnal, bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya.

Kapolres Pidie Jaya menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen institusinya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Pidie Jaya. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fakultas Hukum Unimal Jalin Kerjasama dengan 27 Lembaga Penegak Hukum, Wujudkan Tridharma Perguruan Tinggi dan Dukung Program Nasional

26 Juni 2025 - 16:22 WIB

Tgk. Kadam Sidik Guncang PCC Pidie: FDM Pidie Kobarkan Semangat Dakwah Milenial

24 Juni 2025 - 20:48 WIB

Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Kasus ITE dan Pornografi ke Kejaksaan

23 Juni 2025 - 17:39 WIB

Diana Putri Amelia, Sarjana Manajemen yang Tinggalkan Mimpi Ekspor Kopi Demi Suara Rakyat Aceh

18 Juni 2025 - 13:25 WIB

Gabungan OKP, BEM, dan Paguyuban di Aceh Desak Presiden Prabowo Subianto Kembalikan 4 Pulau ke Wilayah Aceh

16 Juni 2025 - 20:27 WIB

Trending di Aceh