Banda Aceh, 23 Juli 2025 — Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Aceh mengecam keras tindakan tidak bermoral yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pidie, yang diduga mencabuli anak di bawah umur. Perbuatan tersebut dinilai sangat mencoreng nilai-nilai kemanusiaan, hukum, dan kepercayaan masyarakat terhadap abdi negara.
Teuku Arif, Wakil Ketua PW IPNU Aceh, menyampaikan rasa prihatin mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa sebagai organisasi pelajar, IPNU turut merasakan kesedihan dan kemarahan atas kejadian ini.
“Kami mengecam keras tindakan bejat yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut. Perbuatan itu tidak hanya melukai korban, tetapi juga melukai rasa keadilan dan kepercayaan publik. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah dan jabatan publik,” tegas Teuku Arif.
PW IPNU Aceh mendesak aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan profesional. Teuku Arif menegaskan bahwa pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa ada upaya perlindungan atau pembelaan atas dasar jabatan.
“Kami berharap pihak berwajib tidak mentolerir tindakan semacam ini. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Ini juga menjadi pelajaran penting bagi seluruh ASN dan masyarakat bahwa perlindungan terhadap anak adalah prioritas yang tidak bisa ditawar-tawar,” ujarnya.
PW IPNU Aceh juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama pelajar dan pemuda, untuk terus mengawal kasus ini dan mengedepankan perlindungan terhadap anak serta keadilan bagi korban.